Empat Manajer Investasi Terindikasi Pidana
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) hingga saat ini masih memeriksa empat manajer investasi reksa dana yang mengalami penarikan dana besar-besaran sebelum jatuh tempo (redemption).
Menurut Ketua Bapepam Darmin Nasution, dari hasil pemeriksaan sementara, keempat manajer investasi itu terindikasi melakukan tindak pidana. "Kami tidak bisa memastikan itu pidana. Tapi indikasi ke arah itu ada. Apakah nanti terbukti, itu masalah lain," katanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini