Diperlukan Komisi Ombudsman Pajak
Jakarta - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang Perpajakan. Menurut mereka, dalam RUU Pajak tersebut, banyak pasal yang bersifat abu-abu sehingga dikhawatirkan menyebabkan penyelewengan aparat pajak.
Menurut Anung Karyadi, Legal and Advocacy Coordinator Transparency International Indonesia, banyak pasal yang memberi peluang Direktorat Jenderal Pajak bertindak atau berbuat seenaknya send
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini