Kadin Tolak RUU Pajak
JAKARTA - Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menolak materi Rancangan Undang-Undang Pajak yang akan dibahas DPR.
"Kami tolak karena merugikan dunia usaha," kata Ketua Umum Kadin M.S. Hidayat di Jakarta kemarin.
Hidayat menilai, banyak pasal dalam rancangan itu yang masih menakutkan bagi pengusaha. Ia mencontohkan, tarif pajak masih tinggi, yakni 35 persen untuk pajak orang pribadi dan 30 persen untuk pajak badan. B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini