Bank Siap Buka Data Nasabah untuk Pajak
JAKARTA - Ketua Himpunan Bank Negara Sigit Pramono setuju perbankan membuka datanya ke Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Sigit, sepanjang akses data itu diberlakukan secara umum, tak akan merugikan bank. "Nasabah tak akan lari kalau semua bank menyerahkan datanya," kata dia di Jakarta kemarin.
Kewajiban membuka data kepada petugas pajak diusulkan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Rancangan ini sudah diserahkan ke DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini