BI Ancam 17 Pedagang Valas
JAKARTA - Bank Indonesia mengancam akan mencabut izin 17 pedagang valuta asing nonbank jika tidak datang dan menyerahkan prosedur kebijakan prinsip mengenal nasabah (know your customer/KYC) hingga pekan depan.
"Pencabutan izin itu sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6/1/PBI/2004," ujar Direktur Pengelolaan Moneter BI Budi Mulya kemarin.
Menurut dia, sebetulnya batas waktu implementasi PBI tersebut maksimal p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini