Pertamina Hanya Mau Bayar Karaha US$ 50 Juta
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) hanya bersedia membayar uang ganti rugi senilai US$ 50 juta (Rp 500 miliar) kepada Karaha Bodas Company LLC.
"Jika (harus) bayar US$ 300 juta, tidak mau. Paling banyak hanya bayar US$ 50 jutaan," kata Widya Purnama, Direktur Utama Pertamina, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Dia menjelaskan, uang sebesar US$ 50 juta itu berdasarkan investasi yang telah dikembangkan Kara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini