"Reksa Dana Terproteksi Bukan Paksaan"
JAKARTA - Sejumlah perusahaan manajer investasi mencoba menyelamatkan reksa dana yang dikelolanya dengan menerbitkan reksa dana terproteksi.
Reksa dana terproteksi adalah reksa dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolio. Jumlah investasi yang terproteksi sekurang-kurangnya sama dengan investasi awal. Reksa dana ini tetap mengandung risiko yang ditanggung nasabah.
PT BNI Securities berencana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini