maaf email atau password anda salah


Pemerintah Amendemen PP Hulu Migas

Amendemen untuk memuluskan ExxonMobil menguasai Cepu selama 30 tahun.

arsip tempo : 171396352975.

. tempo : 171396352975.

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34/2005 untuk "memuluskan" perpanjangan kontrak ExxonMobil Oil Indonesia di lapangan minyak Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur. PP yang ditandatangani pada 10 September 2005 tersebut mengamendemen PP Nomor 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Pembahasan amendemen PP berlangsung kilat untuk mengejar jadwal kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Amerika Ser

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan