Pemerintah Tenderkan Frekuensi Generasi Ketiga
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan tender pita frekuensi 1.9 GHz dan 2.1 GHz atau saluran frekuensi untuk layanan seluler generasi ketiga (3G) pada akhir November. Tender akan dilakukan secara bertahap dan hanya 10 MHz yang akan ditenderkan pada tahap awal nanti.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Y. Iskandar mengatakan, pita frekuensi yang akan ditenderkan itu memiliki lebar pita sebanyak 60 MHz. "Dari jumlah itu, baru 10 MHz yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini