maaf email atau password anda salah


Bank Wajib Serahkan Data Nasabah

BI menganggap membuka kerahasiaan bank tidak perlu.

arsip tempo : 171407827435.

. tempo : 171407827435.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak akan mewajibkan bank menyerahkan data nasabah. Kewajiban ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan yang segera diajukan ke DPR.

Pasal 35 dan 35A menyebutkan, lembaga-lembaga yang mempunyai data dan berhubungan dengan pembayar pajak wajib menyerahkan data itu jika diminta petugas pajak. Peraturan yang merahasiakan data tersebut dengan ketentuan ini terhapus.

Khusus bank, rancangan ini meng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan