Denda Karaha Membengkak
JAKARTA - Kewajiban yang harus dibayar pemerintah dalam sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Karaha Bodas membengkak menjadi US$ 307 juta, jauh lebih besar ketimbang nilai denda semula, yang hanya US$ 261 juta.
Hal ini diungkapkan oleh konsultan hukum Todung Mulya Lubis yang bersama-sama dengan pengacara Amerika Serikat, Terry Gils, ditunjuk pemerintah membela kepentingan PT Pertamina (Persero) dalam perkara tersebut.
Menurut Todung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini