JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyisir semua aduan pekerja soal kelalaian pemenuhan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 oleh pengusaha. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengakui bahwa lembaganya masih cenderung melayangkan peringatan tertulis kepada perusahaan yang melanggar ketentuan tunjangan keagamaan.