Rapor Merah Dana Pensiun BUMN
Kementerian BUMN menyoroti defisit dana pensiun BUMN yang mencapai Rp 9,8 triliun. Akibat kesalahan penempatan dana investasi.
JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyoroti kinerja entitas dana pensiun BUMN yang tengah defisit. Kementerian mendapati adanya defisit kecukupan dana hingga Rp 9,8 triliun pada akhir 2021.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dari jumlah dana pensiun yang ada, mayoritas atau sebesar 65 persen kinerjanya memburuk dan hanya 35 persen yang berkinerja sehat. “Defisit itu merupakan akumulas
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini