maaf email atau password anda salah


Eksistensi Perpu Cipta Kerja di Tangan DPR

Dalam masa sidang ini, DPR akan memutuskan menerima atau menolak Perpu Cipta Kerja. Ahli hukum meminta DPR menolak perpu tersebut karena cacat formil. 

arsip tempo : 171393683716.

Buruh pabrik tektil saat pulang kerja di Sumedang, Jawa Barat, 13 November 2022. TEMPO/Prima mulia. tempo : 171393683716.

JAKARTA - Masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat yang dibuka pada hari ini akan menjadi penentuan diterima atau tidaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja. Apabila DPR menerima, perpu tersebut akan menjadi undang-undang menggantikan UU Cipta Kerja, yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Partai Amanat Nasio

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan