Adu Klaim Soal Partisipasi Publik
Sabtu, 7 Januari 2023
Nada sumbang terhadap Perpu Cipta masih santer terdengar dari serikat buruh, pelaku usaha, dan akademikus. Kritik yang paling banyak disuarakan adalah mengenai tidak dilibatkannya publik dalam penyusunan perpu tersebut.

JAKARTA – Sepekan sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 alias Perpu Cipta Kerja diteken Presiden Joko Widodo, berbagai nada sumbang masih santer terdengar dari sejumlah kalangan. Di antaranya dari serikat pekerja, pelaku usaha, serta akademikus. Kritik utama yang paling banyak disuarakan adalah tidak dilibatkannya publik dalam penerbitan perpu tersebut.
Kritik juga mewarnai acara silaturahmi yang dihadiri

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini