Potensi Meleset dari Target
Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa Perpu Cipta Kerja berpotensi menjadi senjata makan tuan bagi target investasi pemerintah. Alih-alih menjadi daya tarik, aturan tersebut bisa dipertanyakan investor lantaran regulasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa tahapan yang jelas.
JAKARTA — Sejumlah ekonom memperkirakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat menjadi bumerang bagi pemerintah yang menargetkan investasi sebesar Rp 1.400 triliun pada 2023. Musababnya, pemerintah dianggap tak menyelesaikan permasalahan mendasar dari Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, yakni mengenai tahapan pembuatann
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini