Pelindungan Konsumen Fintech Diperketat
Selasa, 20 Desember 2022
Pelindungan konsumen platform fintech lending atau pinjaman online menjadi prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun depan. Apa saja yang akan dilakukan?

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan upaya pelindungan konsumen platform fintech lending (pinjaman online berbasis aplikasi). Hal ini menjadi salah satu prioritas otoritas pasca-kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada utang pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menuturkan otoritas telah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini