Pelindungan Konsumen Fintech Diperketat
Pelindungan konsumen platform fintech lending atau pinjaman online menjadi prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun depan. Apa saja yang akan dilakukan?
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan upaya pelindungan konsumen platform fintech lending (pinjaman online berbasis aplikasi). Hal ini menjadi salah satu prioritas otoritas pasca-kasus penipuan yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) pada utang pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, menuturkan otoritas telah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini