Dampak Minim Putusan WTO di Bursa Saham
Putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan Indonesia kalah dalam gugatan larangan ekspor nikel mentah tak menimbulkan sentimen negatif di bursa saham. Koreksi nilai saham emiten pertambangan diyakini hanya bersifat sementara.
JAKARTA – Kekalahan Indonesia atas Uni Eropa dalam sengketa larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO) diyakini tak mengusik target penghiliran nikel di dalam negeri. Analis dari Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani, mengatakan pelemahan nilai saham beberapa perusahaan tambang lokal di bursa hanyalah reaksi sesaat investor terhadap putusan tersebut.
Secara umum, kata Arjun, minat para pemodal terhadap peluang bisnis n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini