Berat Beban Permodalan Blok Masela
Sejak Shell memutuskan hengkang dari Blok Masela dua tahun lalu, belum ada kepastian ihwal pemodal baru. Investor baru harus bisa mengambil 35 persen saham partisipasi Shell.
JAKARTA – Pencarian investor Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, belum berujung. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, mengatakan calon mitra baru Inpex Corporation harus bisa mengambil 35 persen saham partisipasi yang dilepas Shell Upstream Overseas Services Limited di proyek tersebut. Sejak Shell memutuskan hengkang dua tahun lalu, belum ada kepastian soal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini