DPR Atur Status Transportasi Daring dalam Revisi UU Lalu Lintas
DPR akan mengatur transportasi daring dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang sudah masuk Prolegnas 2022.
JAKARTA — Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Suryadi Jaya Purnama, menyatakan akan berupaya mengakomodasi tuntutan pengemudi ojek online (ojol) soal peningkatan kesejahteraan yang disampaikan dalam unjuk rasa pada Rabu lalu. Dalam demonstrasi itu, pengemudi meminta Dewan agar mempercepat pembahasan RUU Transportasi Daring dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 menjadi Prolegnas 2022 dan mengurangi b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini