Tak Kunjung Goyah Harga Minyak Goreng Curah
Pemerintah menghentikan program subsidi minyak goreng curah mulai kemarin. Sebagai gantinya, diberlakukan skema DMO dan DPO.

JAKARTA – Pemerintah menghentikan program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mulai kemarin. Penyediaan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram itu akan dilanjutkan dengan skema wajib pasok di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan harga wajib atau domestic price obligation (DPO).
Meski
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini