Agar Kisah Lama Tak Terulang
KPPU tak ingin penyelidikan dugaan kartel minyak goreng kali ini berakhir seperti putusan kasus serupa pada 2010.
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih mencari alat bukti tambahan untuk membawa kasus dugaan kartel minyak goreng ke tahap persidangan. Saat ini lembaga pengawas persaingan itu baru mengantongi satu alat bukti yang membawa kasus tersebut ke tahap penyelidikan.
Ketua KPPU, Ukay Karyadi, mengatakan satu alat bukti tambahan itu diupayakan menjadi temuan yang tidak terbantahkan. Dengan demikian, putusan yang dijatuhkan kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini