JAKARTA – Indonesia dipastikan tak bisa langsung mengimplementasikan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang berlaku mulai hari ini. Implementasi bagi Indonesia harus tertunda karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat belum juga meratifikasi RCEP.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan ratifikasi RCEP baru rampung di tingkat Komisi
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login