JAKARTA – Program pengungkapan pajak sukarela (PPS) atau amnesti pajak jilid II yang berlangsung pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022 diperkirakan bakal menarik lebih banyak peserta dibanding program pertama yang berlangsung pada 2016. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan repatriasi harta luar negeri bakal diminati karena menawarkan insentif tarif rendah.
Jika melakukan repatriasi, peserta amne
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login