JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaksanakan investigasi terhadap kereta lintas rel terpadu (LRT) yang mengalami kecelakaan saat melakukan uji coba di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 Oktober lalu. Saat itu, rangkaian kereta atau train set nomor 29 menabrak train set nomor 20 di lintasan Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas.
Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Suprapto, merekomendasik
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login