Dipakai Pemerintah Sebelum Diserap Masyarakat
Jumat, 19 November 2021
Lembaga pemerintahan di tingkat pusat dan daerah akan diwajibkan memakai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Demi mengejar target penurunan emisi karbon.

JAKARTA – Pemerintah akan menerbitkan instruksi presiden untuk memaksa penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan pemerintah pusat, daerah, dan lembaga negara. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air demi mengejar target netral karbon (net zero emission) hingga 2060.
“Karena yang bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal adalah sektor angkutan umum dan pe
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login