maaf email atau password anda salah


Pekerja Bersiap Lawan Penetapan Upah Minimum

Pekerja menilai pemerintah dan pengusaha sudah memiliki acuan soal upah minimum. Formulasi upah minimum terbaru tak mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

arsip tempo : 171396599869.

Aksi buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 10 persen di depan kantor Balaikota DKI Jakarta, 26 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E. tempo : 171396599869.

JAKARTA – Serikat pekerja mengaku kecewa akan formulasi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang menurut pemerintah rata-rata 1,09 persen. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat, menyatakan formulasi upah minimum kali ini tidak layak dan merugikan pekerja.

Mirah menyesalkan pemerintah yang memaksakan penetapan upah minimum 2022 dengan memakai basis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan