maaf email atau password anda salah


Kesepakatan Tarif Anti-Suaka Pajak

Pemberlakuan pajak minimum global sebesar 15 persen pada perusahaan multinasional diyakini mampu mengatasi persoalan penghindaran pajak. Kesepakatan tarif pajak ini menurunkan daya tawar negara-negara suaka pajak.

arsip tempo : 171394079990.

Suasana Kantor Ditjen Pajak Pusat di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171394079990.

JAKARTA - Pemberlakuan pajak minimum global sebesar 15 persen pada perusahaan multinasional diyakini mampu mengatasi persoalan penghindaran pajak. Kesepakatan internasional yang diumumkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) pada Jumat pekan lalu itu dibuat untuk mencegah pendaftaran perusahaan di negara-negara dengan tarif pajak rendah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan