Di Simpang Penerimaan dan Pemulihan
Pemerintah memastikan akan berhati-hati dalam melaksanakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kementerian Keuangan tidak ingin upaya menggenjot penerimaan perpajakan mengganggu pemulihan ekonomi.
JAKARTA — Pemerintah memastikan akan berhati-hati dalam melaksanakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kemarin, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengesahan UU HPP dalam rapat paripurna. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan kebijakan perpajakan yang baru akan senantiasa berlandaskan pada asas keadilan dan kesederhanaan, dan diupayakan tidak mengganggu upaya pemerintah mempercepat pemulihan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini