Bersiap Pungut Pajak Karbon
DPR dan pemerintah akan menyelesaikan RUU ketentuan umum perpajakan pada Oktober mendatang.
JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera merampungkan aturan mengenai pajak karbon, yang masuk Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Menurut Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, RUU KUP sudah memasuki pembahasan tingkat I. “Kalau sungguh-sungguh, sudah banyak kesamaan dengan pemerintah. Oktober seharusnya bisa kelar,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Menurut Said, DPR dan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini