Menjerat Penjual Tabung Oksigen Nakal
JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menyeret penjual oksigen dan tabung oksigen yang memasang harga tak wajar ke ranah hukum. Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Aru Armando, mengatakan keputusan tersebut didasari temuan dalam survei mengenai harga tabung oksigen yang melambung sebesar 16-900 persen, khususnya yang dijual lewat platform lokapasar (marketplace).
“KPPU sudah menggeser pantauan ini ke ranah hukum. Kami m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini