Pemerintah Kaji Perpanjangan Insentif Korporasi
Kamis, 17 Juni 2021
Penyerapan insentif pajak untuk dunia usaha sudah mencapai 80 persen.

JAKARTA — Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pemberian bantuan atau insentif perpajakan untuk dunia usaha. Masa berlaku insentif, seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), akan habis akhir bulan ini.
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan rencana perpanjangan insentif itu tengah dibahas bersama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini