Perluasan obyek pajak pertambahan nilai (PPN) barang dan jasa menyimpan risiko. Pengenaan PPN terhadap bahan pokok premium, pelayanan medis non-BPJS Kesehatan, sosial, dan jasa pendidikan komersial diprediksi menekan konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Penjualan bahan pokok dan sayur mayur di Pasar Tebet, Jakarta, 10 Juni 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 167954674869
JAKARTA - Perluasan obyek pajak pertambahan nilai (PPN) barang dan jasa melalui revisi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan memiliki sejumlah risiko. Pengenaan PPN terhadap bahan pokok premium, pelayanan medis non-BPJS Kesehatan, sosial, dan jasa pendidikan komersial diprediksi menekan konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, menutu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.