Pengusaha retail modern mempersoalkan aturan yang mewajibkan mereka mewaralabakan gerainya.
Suasana pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, 9 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 168614179229_
JAKARTA – Pengusaha retail mendesak pemerintah mengubah kewajiban waralaba atau franchise gerai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengatakan tidak semua bisnis retail cocok dibuat waralaba yang biasanya memakai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.