Retail Terimpit Kewajiban Waralaba
JAKARTA – Pengusaha retail mendesak pemerintah mengubah kewajiban waralaba atau franchise gerai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengatakan tidak semua bisnis retail cocok dibuat waralaba yang biasanya memakai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini