maaf email atau password anda salah


Atur Ulang Jerat Pengemplang Pajak

Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan meringankan sanksi pidana bagi penuggak pajak, tapi mengoptimalkan sanksi denda.

arsip tempo : 171393730123.

Pelayanan pajak KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu di Jakarta, 9 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171393730123.

JAKARTA – Pemerintah berencana menghentikan sanksi pidana bagi para penunggak pajak melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sebagai gantinya, pemerintah bakal berfokus pada penyelesaian sanksi administratif berupa pembayaran denda untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo, mengatakan, dengan penerapan kebijakan tersebut, negara akan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan