maaf email atau password anda salah


Aturan Pembatasan Siaran TV Direvisi

Radio boleh siaran selama 24 jam.

arsip tempo : 171406073074.

. tempo : 171406073074.
Jakarta - Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 11 Tahun 2005 mengenai pengurangan waktu siaran berkaitan dengan penghematan energi nasional. Pemerintah akan mengizinkan stasiun televisi atau radio siaran pada pukul 01.00-05.00 WIB dalam kondisi darurat. Keputusan untuk merevisi peraturan tersebut dicapai dalam pertemuan antara pejabat Departemen Komunikasi dan Informasi, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan P...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan