Omnibus Law Sektor Keuangan Menanti Usulan

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang Undang Penanganan Masalah Perbankan, Penguatan Koordinasi, dan Penataan Ulang Kewenangan Kelembagaan Sektor Keuangan.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan masih menampung usul mengenai omnibus law sektor keuangan, yang akan mengubah peran dan kewenangan berbagai lembaga, dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Le
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini