maaf email atau password anda salah


Penyekatan Arus Mudik Semakin Ketat

Kementerian Perhubungan memberlakukan larangan perjalanan moda transportasi di masa mudik Lebaran.

arsip tempo : 171406513324.

Polisi menindak bus berpenumpang saat penerapan pelarangan mudik 2020 di Akses Tol Jakarta Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 5 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171406513324.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberlakukan larangan mudik Lebaran dan pembatasan moda transportasi darat, laut, serta udara. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menuturkan pengendalian seluruh moda transportasi berlaku pada 6-17 Mei 2021

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan