Dilindungi sebagai Obyek Vital
Dilindungi sebagai Obyek Vital
Kementerian Perindustrian sudah memberikan status obyek vital nasional (OVNI) untuk 23 area dari total 128 kawasan industri yang tercatat di Indonesia. Kawasan tersebut mendapat keistimewaan dari segi keamanan dan kenyamanan pembangunan proyek.
Kementerian Perindustrian memberikan status obyek vital nasional (OVNI) untuk 23 area dari total 128 kawasan industri yang tercatat di Indonesia.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini