Berujung Penolakan Serikat Pekerja

JAKARTA – Undang-Undang Cipta Kerja tak kunjung mendapat dukungan dari organisasi buruh dan pekerja. Suara penolakan terus menggema, meski undang-undang telah disahkan dan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) telah diterbitkan. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat, mengatakan sikap pemerintah yang ngotot menerbitkan RPP tanpa merespons aspirasi buruh dan pekerja hanya menambah panjang kekecewaan.
&ld
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini