JAKARTA — Pemerintah segera merealisasi rencana pembentukan holding badan usaha milik negara (BUMN) untuk pemberdayaan usaha ultra-mikro (UMI) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemarin, pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah menyodorkan rencana holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) kepada Komisi Keuangan DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan pembentukan holding tersebut adalah untuk memperluas dan mempercepat jangkauan akses permodalan kepada pelaku usaha kecil. Pemerintah mencatat sebanyak 65 persen dari 54 juta pelaku usaha belum terlayani lembaga keuangan formal. “Dari sisi pemerintah, holding akan membantu untuk mencapai rasio target kredit UMKM, meningkatkan pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja bisnis baru, juga efisiensi tata kelola BUMN,” ujarnya, kemarin. Bagi perusahaan, pembentukan holding dapat meningkatkan valuasi entitas melalui peningkatan profitabilitas BRI, Pegadaian, serta PNM.
Kebijakan untuk menggabungkan ketiga entitas tersebut dipastikan tak akan berdampak negatif terhadap ekosistem pembiayaan UMI dan UMKM. “Kami memberikan rambu-rambu. Nantinya akan dilakukan monitoring dan ikatan kontrak kerja dengan manajemen baru, bahwa sinergi tiga model bisnis ini akan saling melengkapi, bukan saling kanibal,” ucap Sri Mulyani. Alih-alih saling mencaplok pasar, integrasi yang dilakukan akan menerapkan model co-existence dan simbiosis mutualisme serta aspek indikator kinerja yang ketat.
Selepas penggabungan, BRI, yang berperan sebagai induk holding, akan mengalami pertambahan jumlah aset sebesar 1,5 persen. Kemampuan jangkauan pelayanan pembiayaan diproyeksi bakal turut berlipat dari 15 juta pelaku usaha menjadi 29 juta pelaku usaha. Ihwal skema penggabungan yang dipilih, Sri Mulyani menuturkan, pemerintah telah menyetujui rencana pembiayaan investasi non-tunai melalui rights issue BRI. Kelak, pemerintah akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan saham seri B milik negara pada PNM dan Pegadaian.
Aktivitas pelayanan di Kantor Pegadaian Syariah, Jakarta, 29 Juli 2020. Tempo/Tony Hartawan
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah proses penyertaan saham yang akan dilakukan dalam transaksi holding UMI tersebut. Pertama, rights issue BRI dilakukan setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi Menteri Keuangan serta berkonsultasi dengan DPR. Kedua, seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM akan dialihkan ke BRI dalam skema rights issue. Setelah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B Pegadaian dan PNM. Adapun nilai transaksi nantinya akan didasarkan pada hasil penilaian independen kantor jasa penilai publik sesuai dengan ketentuan pasar modal.
Perihal detail kelanjutan rencana holding ultra-mikro dan UMKM tersebut, Menteri Keuangan akan menyampaikan dokumen kepada DPR mengenai pembentukan holding yang meliputi peningkatan profitabilitas, efisiensi bisnis, sinergi, penurunan biaya dana, penciptaan lapangan kerja, serta target capaian kinerja keuangan holding dan anak perusahaan.
Menurut Direktur Utama BRI, Sunarso, dengan penggabungan tiga entitas tersebut, penyaluran pembiayaan UMI dan UMKM diharapkan dapat lebih efisien, ditandai dengan penurunan tingkat suku bunga pinjaman dari level saat ini. Dia mencontohkan besaran penurunan yang bisa diberikan adalah 3 persen untuk PNM dan 1,5 persen untuk pegadaian. “Ini karena adanya likuiditas berlebih dari BRI yang secondary reserve setiap harinya mencapai Rp 150 triliun,” ucapnya. Cara berikutnya untuk menekan tingkat bunga adalah dengan menerbitkan surat utang dengan tingkat bunga yang lebih rendah dengan penjaminan yang dilakukan BRI.
Salah satu peserta UMKM yang mengikuti acara In Store Promotion di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, 18 November 2020. Tempo/Tony Hartawan
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan holding juga akan membuat pembiayaan UMI dan UMKM lebih ekspansif, khususnya dalam menambah jumlah cabang baru. Adapun saat ini salah satu kendala pengembangan bisnis yang perlu diatasi adalah kehadiran pelayanan belum dapat menjangkau wilayah terpencil alias remote area. “Saat ini Pegadaian punya 4.087 outlet. Nanti kami akan sinergikan dengan kantor-kantor cabang BRI, sehingga bisa menekan operasional,” katanya.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Kamrussamad, meminta pemerintah berhati-hati dalam mengkaji dan merealisasi rencana pembentukan holding UMI dan UMKM. “Kami sangat khawatir karena BRI yang merupakan perusahaan terbuka. Belum lagi model bisnis dan segmentasi nasabah setiap BUMN itu berbeda,” ujarnya.
Strategi bisnis masing-masing entitas, menurut dia, perlu dirinci secara gamblang untuk mengukur efektivitas setiap program pembiayaan yang akan dikucurkan. Anggota Komisi Keuangan DPR lainnya, Dolfie, berujar kalkulasi matang juga dibutuhkan untuk menimbang manfaat holding dan dampaknya pada peningkatan profitabilitas. “Kami setuju asalkan manfaat yang diinginkan bisa ditunjukkan dan memang bisa memberikan manfaat secara sosial, ekonomi, dan bisnis.”
GHOIDAH RAHMAH