Restrukturisasi Tak Menghapus Rugi
JAKARTA - Kekecewaan tergambar dari raut wajah Kerman, salah seorang nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan. Dia menolak mentah-mentah skema restrukturisasi yang ditawarkan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara berupa pengembalian dana dengan dicicil selama 15 tahun tanpa bunga. Kerman menganggap skema itu merugikan. “Dua setengah tahun kami menunggu, tiba-tiba muncul opsi yang tidak adil.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini