Standar Acuan bagi Masker Kain
JAKARTA – Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tekstil-masker dari kain. Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Nasrudin Irawan, mengatakan penetapan standar itu untuk memberikan acuan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum. Acuan tersebut diharapkan bisa membantu upaya pemerintah dan masyarakat mencegah atau mengurangi risiko penularan Covid-19.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini