JAKARTA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi prioritas dalam pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah masa pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo memerintahkan agar percepatan realisasi penyaluran bantuan dana tunai berupa modal kerja tambahan untuk 9,1 juta pelaku UMKM dapat tuntas pada akhir September mendatang.
Kemarin, pemerintah telah mencairkan bantuan sosial (bansos) produktif tahap pertama untuk 1 juta penerima senilai Rp 2,4 triliun. “Kami harapkan nanti akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta UMKM, dan di akhir September sudah semua 9,1 juta UMKM,” ucap Jokowi di Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, total penerima bansos produktif tersebut juga berpeluang dioptimalkan hingga menyasar 12 juta UMKM. Adapun setiap pelaku UMKM menerima dana sebesar Rp 2,4 juta yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Kami ingin bantuan ini dipakai dengan sebaik-baiknya untuk membantu usaha. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau untuk keperluan konsumtif.”
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 22,01 triliun untuk pencairan bansos produktif UMKM. “DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) sudah diselesaikan,” katanya. Meski demikian, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mendata dan memverifikasi calon penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses pengumpulan data terus dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM. “Kami melihat ada gap data penerima dan pencairan.”
Kepada Tempo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan penerima bansos produktif akan merata dan tersebar di 34 provinsi. “Sebenarnya saat ini sudah ada di atas 10 juta UMKM. Kami sekarang dalam proses membersihkan data bekerja sama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ucapnya.
Kerja sama dengan BPKP dibutuhkan untuk memastikan data penerima tersebut akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Harus dipastikan apakah mereka betul unbankable, apakah saldonya benar di bawah Rp 2 juta. BPKP punya sistem untuk mengecek itu,” kata Teten.
Data tersebut disinkronkan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan serta Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan. Teten menjelaskan, pendataan UMKM calon penerima bantuan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, koperasi, badan layanan umum (BLU) pemerintah, perbankan, perusahaan pembiayaan, dan kementerian/lembaga yang memiliki UMKM binaan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berujar, segmen UMKM berperan penting dalam upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. UMKM diyakini berpotensi menjadi motor penggerak pertumbuhan karena ketangguhannya telah teruji di periode krisis sebelumnya. “Dalam rangka pemulihan ekonomi, Indonesia membutuhkan dunia usaha, terutama UMKM lokal, untuk segera bangkit,” katanya.
UMKM selama ini berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor UMKM mempekerjakan sekitar 116,9 juta orang sehingga pada 2018 mampu menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Sedangkan dari sisi jumlah pelaku usaha, pada tahun yang sama, UMKM berkontribusi sebesar 61 persen terhadap PDB.
“Diperlukan dukungan semua pihak agar UMKM dapat menggerakkan sektor perekonomian, dan Indonesia tidak mengalami perlambatan ekonomi pada triwulan III dan IV 2020,” kata Airlangga.
LARISSA HUDA | GHOIDA RAHMAH
23