Salah Sasaran Larangan Terbang
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menilai larangan terbang dari Gubernur Kalimantan Barat bagi maskapai penerbangan yang mengangkut penumpang positif Covid-19 salah sasaran. "Ini bentuk kesewenang-wenangan pemerintah daerah," kata Komisioner Ombudsman, Alvin Lie, kepada Tempo, kemarin. Pemerintah pusat dinilai perlu campur tangan.
Alvin menyatakan maskapai hanya mengangkut penumpang yang telah lolos verifikasi Kantor Kese
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini