Pemerintah Batasi Komisi Kartu Prakerja
JAKARTA - Pemerintah mengatur batas maksimal komisi untuk platform digital atau marketplace dari setiap transaksi pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan nilai maksimal komisi tersebut 15 persen. "Kami memberi batas yang wajar," kata dia, akhir pekan lalu.
Menurut Rudy, ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini