JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berharap implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) juga menyasar pekerja informal sebagai peserta. Hal itu dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) segera memiliki rumah. "Saya memperkirakan subsidi perumahan akan semakin kecil. Ini sudah terbukti sejak empat tahun lalu. Harapan kami, Tapera harus segera dioperasikan maksimal dua tahun," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, semua pekerja akan mempunyai tapera, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta. Khusus untuk sektor swasta, perusahaan harus mendaftarkan pekerjanya paling lambat tujuh tahun.
Menurut Junaidi, pemenuhan kebutuhan rumah melalui Badan Penyelenggara Tapera tidak bisa ditunda dalam waktu lama. "Kehadiran Tapera dalam mengurangi backlog perumahan merupakan suatu harapan besar dari masyarakat, terutama MBR, untuk segera mendapatkan rumah," kata dia.
Untuk pengadaan perumahan bagi PNS, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI, pegawai badan usaha milik negara (BUMN), Junaidi mengatakan, bisa dipercepat karena instansi tersebut sebelumnya sudah mengadakan iuran perumahan. Kemudian penyertaan dana Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai tabungan pemerintah, yang segera dilebur pengelolaannya oleh Tapera, bisa mempercepat program.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Totok Paulus Lusida berharap Tapera dijalankan secara matang. Tapera harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah harus memitigasi potensi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara. "Duitnya itu besar sekali. Kenapa dana ini dikelola oleh aset manajemen? Kenapa tidak difungsikan sebagai secondary mortgage fund untuk pendanaan jangka panjang properti? Itu saja sudah profit," ujarnya.
Adapun tentang pro-kontra yang terjadi di kalangan pekerja dan pengusaha, menurut Totok, diperlukan pembahasan pemungutan iuran ganda setelah Tapera berjalan. Pemerintah diharapkan mempermudah syarat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) yang sampai saat ini masih berlapis, terutama dari bank.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Risma Gandhi mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Badan Penyelenggara Tapera. Menurut dia, pengelolaan dana publik harus transparan dan tidak merugikan masyarakat agar kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri tidak terulang.
"Kami harus paham betul ke mana uang ini akan diinvestasikan dan keuntungannya siapa yang akan mendapatkan. Lalu, apakah tepat sasaran untuk MBR atau tidak," ujar Risma.
Menurut dia, penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun di bank-bank negara sampai sekarang belum bisa dinikmati kalangan masyarakat bawah. "Bagaimana ekonomi mau bergerak kalau uang di perbankan banyak tapi enggak bisa disalurkan?" kata dia.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan sedang menyiapkan nilai tambahan yang menarik dan mudah dijangkau pekerja informal. Meski masih berfokus pada ASN, TNI, dan Polri, Eko mengatakan peserta mandiri sudah bisa langsung ikut serta pada tahun depan. "Kami yakin kepesertaan sektor informal dan swasta akan lebih mudah, meskipun baru wajib setelah tujuh tahun," ujarnya,
Eko mengatakan pengawasan BP Tapera dilakukan berlapis. Pertama, BP Tapera akan diawasi oleh Komite Tapera, yang terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai ketua komite. Adapun anggotanya adalah Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan seorang profesional. Kedua, BP Tapera juga diawasi oleh OJK dan dapat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketiga, secara tidak langsung BP Tapera diawasi oleh mitra kerja lembaga keuangan, seperti bank kustodian, manajer investasi, bank, dan perusahaan pembiayaan yang juga diawasi oleh OJK. "Terakhir tentunya peserta Tapera juga secara tidak langsung melakukan fungsi pengawasan karena dana mereka dapat dilihat secara transparan," kata Eko.
LARISSA HUDA
Jangkauan Minim Tabungan Perumahan