JAKARTA - Pengusaha meminta industri jasa keuangan mempercepat penyaluran kredit sektor riil. Menurut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani, setelah program restrukturisasi dan keringanan kredit, pelaku usaha membutuhkan tambahan modal kerja untuk kembali menggeliatkan bisnisnya setelah terkena dampak pandemi Covid-19. “Kalau lambat, pengajuan restrukturisasi kredit pada akhir tahun bisa naik hingga 45 persen dari total kredit perbankan yang mencapai Rp 5.700 triliun,” kata dia, kemarin.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan restrukturisasi kredit perbankan telah menembus Rp 1.350 triliun atau 25 persen total kredit. Dari jumlah tersebut, Rp 695 triliun telah disetujui.
Rosan mengatakan modal kerja sangat dibutuhkan oleh pengusaha untuk beroperasi kembali setelah dihantam pandemi. Menurut dia, kredit modal kerja mesti disertai dengan program penjaminan oleh pemerintah. “Penjaminan jadi sangat penting untuk mencegah moral hazard,” ujar dia.
Salah satu sumber dana yang dinantikan pengusaha, menurut Rosan, adalah program penempatan dana pemerintah di bank negara. Pemerintah menempatkan dana Rp 30 triliun ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk disalurkan ke berbagai sektor usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan tambahan modal kerja seharusnya diperluas, tidak hanya untuk usaha kecil-menengah. “Korporasi juga membutuhkan modal besar supaya bisa beroperasi kembali, khususnya yang bersifat padat karya,” kata dia. Ihwal restrukturisasi kredit yang telah berjalan, Hariyadi mengungkapkan masih ada kendala sehingga pelaksanaannya belum optimal. “Beberapa bank ada yang memberikan kondisi tidak mengenakkan. Misalnya, belum apa-apa sudah dimintai biaya restrukturisasi, atau bunganya bisa lebih tinggi.”
Direktur Utama BNI Herry Sidharta tak menampik bahwa pada masa awal pandemi hingga pertengahan tahun ini pertumbuhan kredit masih lemah. Hal itu disebabkan oleh perbankan yang mendahulukan restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terkena dampak Covid-19 ketimbang menyalurkan kredit baru. “Rantai bisnis terputus karena banyak sektor yang berkaitan.” Di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih, kata dia, bank harus melakukan upaya ekstra untuk memastikan kualitas kredit tetap prima. “Bukan hanya memberi pinjaman, kami menekankan untuk melakukan pendampingan, membantu mencarikan pasar agar ekosistem yang sehat itu terus berputar,” kata Herry.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, menuturkan, untuk mendorong pemberian kredit modal kerja ke sektor riil, OJK akan menjembatani penyamaan kebutuhan (matching) antara pelaku usaha dan sektor jasa keuangan. “Kami akan memastikan pemberian stimulus modal kerja ini tepat sasaran, dan kami optimistis permintaan kredit akan mulai meningkat didukung oleh pembukaan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Anto mengatakan OJK akan meminta asosiasi pengusaha menyampaikan daftar perusahaan-perusahaan yang potensial untuk dibiayai, khususnya usaha kecil-menengah dan industri padat karya. “Kami meminta asosiasi proaktif menyampaikan daftar perusahaan yang masih eligible, dengan catatan sebelum Covid-19 performa perusahaan itu masih baik.”
GHOIDA RAHMAH
Pengusaha Minta Percepatan Kredit Modal Kerja