JAKARTA – Pengelola angkutan umum mengusulkan tarif penumpang dinaikkan bersamaan dengan penerapan kebijakan normal baru. Pasalnya, pembatasan kapasitas armada masih akan berlaku di tengah penerapan tatanan baru tersebut.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Ateng Aryono mengatakan kenaikan tarif diperlukan untuk menyeimbangkan keuangan operator yang beroperasi dengan separuh kapasitas kursi. “
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login