Fintech Fasilitasi Permohonan Restrukturisasi Pinjaman
JAKARTA – Platform pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech peer-to- peer lending memfasilitasi permohonan restrukturisasi pinjaman yang diajukan nasabah setelah terkena dampak wabah virus corona. Akseleran, misalnya, membuka opsi untuk mempertimbangkan permohonan restrukturisasi tersebut.
Chief Executive Officer (CEO) Akseleran Ivan Tambunan menuturkan, sebagai platform yang hanya menghubungkan pemberi pinjaman dengan nasabah atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini